TABANANBALI.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengistruksikan kepada seluruh jajaran Kapolda untuk mencegah tindakan gangguan yang diduga dilakukan oleh para peraman di Kawasan Pelabuhan di seluruh tanah air.
Baca Juga: Seniman Bali Diminta Sebarkan Informasi Humor Segar ke Masyarakat
Hal itu dilakukan guna menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di Pelabuhan.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021, dan ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.
Baca Juga: Ini Saran Iventasi Menjanjikan Menurut Nia Ramadhani. Gak Masalah Pake Baju Rp 20 Ribu
Maraknya aksi pungutan liar dinilai dapat menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa instruksi Kapolri itu menjadi atensi Presiden Joko Widodo dalam upaya menciptakan kenyamanan masyarakat di Kawasan Pelabuhan.
"Hal ini dilakukan guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif", ujar Komjen Agus.