Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polda Sumut, Ungkap Pembunuh Marsal Harahap

- 20 Juni 2021, 15:05 WIB
Polda Sumut didesak segera mengungkap kasus pembunuhan terhadap Pemred lassernewstoday.com Marsal Harahap.
Polda Sumut didesak segera mengungkap kasus pembunuhan terhadap Pemred lassernewstoday.com Marsal Harahap. /Pixabay/Skitterphoto

TABANANBALI.COM - Komite Keselamatan Jurnalis mendesak aparat Kepolisian Polda Suamatra Utara untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Marsal Harahap pimpinnya media online lassernewstoday.

Dikutip dari keterangan rilis yang disampaikan oleh Komite Keselamatan Jurnalis oleh tim tabananbali.com. Wartawan Marsal Harahap, ditemukan tewas dengan luka tembakan ditubuhnya.  Marsal merupakan Pemimpin Redaksi lassernewstoday.com di Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: Hadiah Juara EURO 2020 Ternyata Fantastis Capai Triliun! Berikut Rincian Hadiah Mulai Fase Grup Hingga Juara

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya, pada Sabtu dinihari, 19 Juni 2021. Lokasi tempat ditemukannya mobil korban tersebut, tidak jauh dari rumah Marsal, di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut.

Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan otopsi Pada Sabtu dinihari, pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Sepi Pengujung Kolam Renang, Pengusaha di Bali Sulap Kolam Renang Jadi Lokasi Budidaya Ikan Gurami dan Nila

AJI Medan mencatat korban dengan media yang dipimpinnya, lassernewstoday, selama ini cukup kritis memberitakan isu sensitif di wilayah tersebut. Diantaranya mempublikasikan berita terkait dugaan penyelewengan di PTPN yang melibatkan pejabat di wilayah tersebut. Juga memberitakan peredaran narkoba dan judi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, serta maraknya bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan.

Baca Juga: Dibantai Jerman 4-2, Portugal Terancam Kandas Pertahankan Juara EURO Eropa

Tindakan kriminal yang menewaskan korban, merupakan bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Atas kejadian pembunuhan ini, Komite Keselamatan Jurnalis menyatakan sikap:

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x