TABANAN BALI – Program vaksinasi untuk anak rupanya sudah bisa dilakukan. Bagi para orang tua bahkan sudah mempersiapkan keikutsertaan anak dalam program vaksinasi tersebut.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan vaksin yang dipersiapkan untuk anak-anak dan remaja adalah jenis vaksin Sinovac produksi PT Biofarma.
Kepastian itu juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi membenarkan penerbitkan surat edaran tersebut. Dan sudah dimulai Sejak Hari Kamis, 1 Juli 2021.
Baca Juga: Alami Keram Kaki, Tim SAR Evakuasi Pendaki Suniarta dan 5 Temannya
"Iya hari ini sudah dimulai (vaksinasi bagi anak dan remaja)," ujar Nadia kemarin.
Pelaksanaan vaksinasi anak nantinya dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan, di sekolah atau madrasah atau pesantren dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.
Dalam surat edaran tersebut diatur pemberian vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dilakukan dengan mekanisme screening. Pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada orang dewasa.