TABANAN BALI - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan semua tempat ibadah harus tutup karena berpotensi menimbulkan keramaian.
Penutupan diakukan sebagai upaya menghadapi pandemi Covid-19 yang hingga saat ini dan terus diupayakan pemerintah.
Baca Juga: Ini Perbedaan Bentuk Jempol Tangan Yang Menunjukan Kepribadian Anda
Dan penutupan tidak hanya berlaku bagi kawasan penerapan PPKM Darurat, namun berlaku bagi kawasan zona merah dan orange diminta untuk ditiadakan.
Apapun jenis keramaian, tegasnya, harus ditiadakan. Untuk itu, Gus Yaqut menghimbau kepada umat beragama untuk beribadah dari rumah.
Menurutnya, angka kasus harian positif Covid-19 masih terus meningkat serta harus disikapi dengan dengan bijak.
“Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah,” imbau Menag Yaqut sebagaimana dikutip Pikiran Rakyar-Tasikmalaya.com dari Kemenag RI pada Jumat, 9 Juli 2021.
Baca Juga: Jago Bela Diri, Berikut Profil Lengkap Bulan Sutena yang Terkenal Lewat Cover Lagu Lolot Bali