TABANAN BALI - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakukan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Keputusan perpanjangan itu sudah ditetapkan Presiden Jokowi hingga akhir Bulan Juli 2021 mendatang.
Kebiajakan itu ditempuh mengingat angka kasus positif Covid-19 tak kunjung menurun.
Baca Juga: Didi Riyadi Bersurat ke Jokowi, Resah PPKM Darurat Dinilai Tak Efektip
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menegaskan, keputusan perpanjang itu sudah ditetapkan Presiden Jokowi sesuai hasil rapat kabinet terbatas digelar bersama jajaran Menteri.
Dikutip Tabanan Bali.com dari Antara, keputusan perpanjangan merupakan pilihan terbaik dan telah disepakti diperpanjang hingga akhir bulan Juli 2021.
Baca Juga: Didi Riyadi Bersurat ke Jokowi, Resah PPKM Darurat Dinilai Tak Efektip
"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir Effendy disela acara meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman, Jumat, 16 Juli 2021.
Muhajir Effendy meneruskan, Presiden Jokowi menyadari dampak sosial jika dilakukan perpanjangan PPKM Darurat dan akan berdampak pada bantuan sosial, namun keputusan itu dinilai yang terbaik.