TABANAN BALI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat seorang pedagang angkringan, Muhammad Aslam ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan Muhammad Aslam rupanya terkait kebijakan penerapan PPKM yang saat ini tengah berlangsung.
Gugatan ke PTUN telah dilayangkan pada 9 Agustus 2021 lalu.
Menurut Aslam, penerapan PPKM bertentangan dengan UU Kekarantinaan Kesehatan.
dalam tuntutannya, Aslam meminta Presiden Jokowi agar mencopot Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM.
Selain itu, Aslam juga meminta hakim PTUN untuk membatalkan pemberlakukan PPKM.
Baca Juga: Menurut Hindu, Mengapa Pelinggih Kemulan Rong Telu Wajib Ada dalam Merajan
Dikutip Tabanan Bali dari mantrasukabumi-Pikiran Rakyat.com, keberaniaan Aslam menggungat orang nomor satu di tanah air ini sebelumnya juga diunggah akun istagram narasinews.com, Kamis 12 Agustus 2021.