Kemenag Anggarkan Rp6.9 Milyar Bantuan Masjid dan Musala, Proses Pengajuan Mudah Lewat Online   

- 2 September 2021, 19:49 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengalokasikan Ro6.9 Milyar bantuan Masjid dan Musala.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengalokasikan Ro6.9 Milyar bantuan Masjid dan Musala. /dok. Kemenag

TABANAN BALI – Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan anggaran sebesar Rp6.9 Milyar untuk bantuan Masjid dan Musala tahun 2021.

Pengajuan permohonan bantuan ini bisa dilakukan dengan cukup mudah yakni lewat aplikasi online.

Pengajuan permohonan bantuan itu juga bisa dilakukan oleh masing-masing pengurus suatu masjid atau musala terutama bagi daerah yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sungguh Tak Bermoral, Seorang Ayah Setubuhi Anak Angkatnya Sendiri Hingga Hamil

Sebagaimana dikutip Tabanan Bali.com dari laman Kemenang RI, 2 September, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan cara pengajuan cukup mudah.

Bahkan para pengurus masjid tidak perlu membuat profosal jika intuk mendapatkan milyaran tersebut.

"Terkait bantuan Masjid dan Musala, Kemenag menyediakan anggaran sebesar Rp6,9 M. Prosesnya mudah, tidak perlu proposal yang sulit dan njlimet," jelas Gus Yaqut Kamis 2 September 2021.

Baca Juga: Cara Terbaik Menghadapi Tetangga Yang Cuek, Buya Yahya Menjawab

Masih terkait bantuan itu, Gus Yaqut usulan pengakuan secara online dimaksudkan agar lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bantuan.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah