Sebar Hoax Megawati Koma, PDIP Laporkan Youtuber Hersubeno Arif ke Polda Metro Jaya

- 16 September 2021, 11:29 WIB
DPD PDIP Laporkan YouTuber Hersubeno Arif ke Polda Metro Jaya
DPD PDIP Laporkan YouTuber Hersubeno Arif ke Polda Metro Jaya /PMJ News

TABANAN BALI – DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya melaporkan YouTuber Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya. Rabu, 15 September 2021.  

Pelaporan PDIP ini didasari penyebaran berita hoax Megawati koma dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPD PDIP, Ronny Talapesi menyebutkan pihaknya sudah menyerahkan sejumlah barang bukti berikut video unggahan berisi berita hoax Ketua Umum PDIP koma.

Baca Juga: Ikatan Cinta 16 September 2021: Andin Jadi Target Teror, Al Temukan Bukti Jessica Peras Alfahri

"Soal ibu Megawati Soekarnoputri mengalami sakit atau koma, kami resmi melaporkan, terlapornya Hersubeno Arief dan kawan-kawan," paparnya di Polda Metro Jaya.

Ronny Talapesi juga menyebutkan, pihaknya sudah mempersiapan bukti trasnkrip dari beberapa media online dan beberapa video dalam flashdisk dan sejumlah saksi.

 "Kami siapkan bukti transkrip dari beberapa media online kemudian ada juga video yang dimasukan ke dalam flashdisk serta menyiapkan beberapa saksi," terangnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 16 September 2021: Mama Rosa Ungkap Cerita Lama Diteror Jessica, Rahasia Alfahri Terbongkar

Menurutnya, apa yang diunggah oleh terlapor Hersubeno Arif sangat berbahaya dan menimbulkan hal negatif.

Bahkan hanya berdasarkan informasi serorang dekter tanpa mengecek kebenarannya, Hersubeno Arief menyatakan informasi itu valid kemudian disebar menjadi berita hoax.

"Menurut kami, ini sangat berbahaya karena yang disampaikan terlapor, dia mendapatkan informasi dari seorang dokter dan menyebut informasi ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sakit itu valid 1.000 persen. Jelas ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan hal yang tidak baik," jelas Ronny sebagaimana dikutip Tabanan Bali dari laman PMJ News. 

Baca Juga: Cara Menghilangkan Rasa Was was, Buya Yahya Menjawab

Laporan itu diterima penyidik dengan nomor surat LP/B/4565/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Terkait dengan unggahan tersebut, Hersubeno disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat a UU ITE dan Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946  tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebagai informasi, YouTuber Hersubeno Arief dilaporkan ke polisi lantaran mengabarkan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri koma dan dirawat di RSPP.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 16 September 2021: Capricorn, Aquairius dan Pisces, berherti Terlalu Khawatir

Video tersebut tayang melalui channel Hersubeno Point dan telah ditonton lebih dari 400 ribu orang. ***

 

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah