Anies Baswedan Disebut Kebal Hukum, Sepupu Novel Baswedan Beri Penjelasan

- 23 September 2021, 09:35 WIB
Novel Baswedan beri keterangan soal tudingan Anies Baswedan kebal dari KPK.
Novel Baswedan beri keterangan soal tudingan Anies Baswedan kebal dari KPK. /Kolase Antara/Dhemas Reviyanto dan Antara Foto/M Risyal Hidayat

TABANAN BALI – Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan waktu ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan Rumah DP 0 persen.

Anis Baswedan diperiksa pada tanggal 21 September 2021 dan dicecar 8 pertanyaan oleh Tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Jakarta.

Anis Baswedan sendiri dipanggil dengan status sebagai saksi dugaan korupsi Pengadaan tanah di Munjul yang direncananya akan dipergunakan sebagai lokasi Rumah DP 0 persen.

Baca Juga: Nakes Gerald Sokoy Korban Keganasan KKB Lamek Taplo Papua Dikabarkan Selamat

Kepada awak media, Anis Baswedan mengaku dicecar 8 pertanyaan oleh tim penyidik KPK.

Dengan senyum khasnya, orang nomor satu di Jakarta ini bahkan mengaku senang bisa membantu KPK mengungkap masalah yang saat ini tengah diselidiki KPK.

Meski demikian, beredar kabar bahwa Anis Bawedan kebal hukum lantaran ada sepupunya yang melindungi.

Baca Juga: Eber Bossa Jadi Ancaman Baru Persita, Siap Diturunkan Untuk Petik Kemenangan Bali United

Dilansir dari laman You Tube Najwa Sihab yang diunggah 23 September 2021, Novel Baswedan menjawab semua tudingan prihal sepupunya Anis Baswedan dikatakan kebal dari cengkaraman KPK.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah