TABANAN BALI – Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan waktu ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan Rumah DP 0 persen.
Anis Baswedan diperiksa pada tanggal 21 September 2021 dan dicecar 8 pertanyaan oleh Tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Jakarta.
Anis Baswedan sendiri dipanggil dengan status sebagai saksi dugaan korupsi Pengadaan tanah di Munjul yang direncananya akan dipergunakan sebagai lokasi Rumah DP 0 persen.
Baca Juga: Nakes Gerald Sokoy Korban Keganasan KKB Lamek Taplo Papua Dikabarkan Selamat
Kepada awak media, Anis Baswedan mengaku dicecar 8 pertanyaan oleh tim penyidik KPK.
Dengan senyum khasnya, orang nomor satu di Jakarta ini bahkan mengaku senang bisa membantu KPK mengungkap masalah yang saat ini tengah diselidiki KPK.
Meski demikian, beredar kabar bahwa Anis Bawedan kebal hukum lantaran ada sepupunya yang melindungi.
Baca Juga: Eber Bossa Jadi Ancaman Baru Persita, Siap Diturunkan Untuk Petik Kemenangan Bali United
Dilansir dari laman You Tube Najwa Sihab yang diunggah 23 September 2021, Novel Baswedan menjawab semua tudingan prihal sepupunya Anis Baswedan dikatakan kebal dari cengkaraman KPK.