TABANAN BALI – Berbuntut panjang perseteruan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Setelah sepekan yang lalu Luhut datang ke Polda Metro Jaya kini Senin 27 September 2021 mulai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Perihal laporannya dengan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
Baca Juga: Ikatan Cinta 27 September 2021: Rendy Bawa Kue, Aldebaran Tetap Curiga
Luhut datang ke Polda metro Jaya Senin pagi. Saat usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09:27 Wita. Luhut akhirnya memberikan keterangan terkait dirinya yang datang ke Polda Metro Jaya.
"Saya sudah selesai diperiksa penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai," kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilansri PMJNews.com.
Baca Juga: Piala Sudirman XVII: Indonesia Sukses Singkirkan Rusia 5-0, Praven Melati Lewati Laga Menegangkan
Luhut mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku, termasuk mediasi. Namun, ia meminta kasus ini tetap berjalan hingga proses persidangan.
"Tadi disampaikan penyidik terkait edaran dari Kapolri untuk mediasi. Ya silakan saja. Tapi saya sampaikan supaya ini, supaya kita belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut, kebebasan harus bertanggungjawab. Jadi jangan hanya mengatakan hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang diomongin juga kan ada," imbuhnya.