TABANAN BALI - Cassandra Angelie seorang artis pemeran Vera dalam Sinetron Ikatan Cinta ditetapkan sebagai tersangka dugaan prostitusi online.
Penetapan Cassandra Angelie yang disebut seorang artis berinisial CA telah dirilis Polda Metro Jaya (PMJ) pada Jumat 31 Desember 2021.
Cassandra Angelie ditangkap bersama tiga tersangka lainnya berinisial KK (24 tahun), R (25 tahun), dan UA (26 tahun). Mereka merupakan mucikari dari Cassandra Angelie.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini 1 Januari 2022: Ada The Ardarans, Balika Vadhu dan Si Kabayan Anak Jin
"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama seorang publik figur berinisial CA (Cassandra Angelie)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam keterangan persnya, Jumat, 31 Desember 2021, sebagaimana dilansir Tabanan Bali dari dari laman PMJ News.
Ke tiga tersangka turut ditahan karena turut menawarkan Cassandra Angelie kepada pria hidung belang dengan tariff puluhan juta rupiah.
Kombes Endra Zulpan menyebut Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Desember 2021, pada pukul 21.30 WIB.
"Dia diamankan saat melakukan hubungan layaknya suami istri," papa Endra Zulfan.