Karena itu, kader Gerindra Tabanan bersama loyalis dan kader di berbagai di Bali melaporkan dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi yang viral di YouTube itu ke kepolisian di daerah masing-masing.
“Keputusan membawa persoalan ini ke ranah hukum adalah murni inisiatif kader, tanpa arahan Prabowo. Secara inti, kami tidak terima dengan pernyataan tersebut dan dibawah merasa keberatan dan mengecam dengan keras apa yang dilakukan Edy Mulyadi,” tegasnya.
“Kami meminta tegas polisi memproses secara hukum apa yang dilakukan Edi Mulyadi membuat suasana menjadi gaduh dan tak nyaman,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua DPC Gerindra Tabanan Ir. Ni Nengah Sri Labantari mengatakan bahwa laporan terhadap Edy Mulyadi ini merupakan bentuk pembelajaran agar ruang publik di media sosial diisi dengan narasi positif dan menjunjung tinggi nilai budaya Indonesia yang mengedepankan sopan santun.
Dia menegaskan bahwa laporan ini murni inisiatif dari kader Gerindra Tabanan yang berasa tersakiti karena ketua umumnya direndahkan.
Karena itu, pihaknya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Sabtu 29 Januari 2022: Master Chef Indonesia S9, Ikatan Cinta, Dunia Terbalik
"Kami berharap Pak Kapolri berkenan memproses kasus penghinaan terhadap Pak Prabowo ini secepat mungkin," tegas perempuan yang juga Wakil Ketua DPRD Tabanan.