TABANAN BALI – Pernyataan Edy Mulyadi tidak terpuji di media sosial membuat geram sejumlah pentolan Gerindra Tabanan dan loyalis Prabowo Subianto.
Para kader dan loyalis Prabowo akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Edy Mulyadi ke SPKT Polres Tabanan.
Saat melapor ke SPKT Polres Tabanan, Sabtu 29 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 wita. Setidaknya ada 10 kader Gerindra dan loyalis Prabowo Subianto yang datang didampingi langsung Ketua DPD Gerindra Tabanan Ir. Ni Nengah Sri Labantari dan tim advokasi DPC Gerindra Tabanan.
Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI Malam Ini, Sabtu 29 Januari 2022: Jessica Histeris Melihat Papa Irvan Kritis
Loyalis Prabowo Subianto sekaligus Penasehat Gerindra Tabanan Ir. Gede Putu Sukeraba mengaku pihaknya bersama perwakilan para kader didampingi langsung Ketua DPC Gerindra Tabanan untuk mempolisikan Edy Mulyadi atas pernyataannya atau statment di media sosial.
“Kami jujur tidak terima dengan apa yang disampaikan Edi Mulyadi saat dimedia sosial yang menyebut Prabowo Subianti Macan Meong dan pernyataan lainnya,” ungkapnya.
Secara lengkap pernyataan Edy Mulyadi yang menyulutkan geram kader Gerindra dibawah menyatakan jenderal bintang tiga selaku Menhan, dibilangnya seperti macan seperti meong.
Hal-hal ini sebetulnya tidak perlu diucapkan, apalagi kita bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi etika. Apa yang dikatakan Edy Mulyadi kata dia telah melukai hati seluruh kader Gerindra.
Karena itu, kader Gerindra Tabanan bersama loyalis dan kader di berbagai di Bali melaporkan dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi yang viral di YouTube itu ke kepolisian di daerah masing-masing.
“Keputusan membawa persoalan ini ke ranah hukum adalah murni inisiatif kader, tanpa arahan Prabowo. Secara inti, kami tidak terima dengan pernyataan tersebut dan dibawah merasa keberatan dan mengecam dengan keras apa yang dilakukan Edy Mulyadi,” tegasnya.
“Kami meminta tegas polisi memproses secara hukum apa yang dilakukan Edi Mulyadi membuat suasana menjadi gaduh dan tak nyaman,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua DPC Gerindra Tabanan Ir. Ni Nengah Sri Labantari mengatakan bahwa laporan terhadap Edy Mulyadi ini merupakan bentuk pembelajaran agar ruang publik di media sosial diisi dengan narasi positif dan menjunjung tinggi nilai budaya Indonesia yang mengedepankan sopan santun.
Dia menegaskan bahwa laporan ini murni inisiatif dari kader Gerindra Tabanan yang berasa tersakiti karena ketua umumnya direndahkan.
Karena itu, pihaknya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Sabtu 29 Januari 2022: Master Chef Indonesia S9, Ikatan Cinta, Dunia Terbalik
"Kami berharap Pak Kapolri berkenan memproses kasus penghinaan terhadap Pak Prabowo ini secepat mungkin," tegas perempuan yang juga Wakil Ketua DPRD Tabanan.
Sebelumnya diberitakan, melalui sebuah video Edy Mulyadi secara berapi-api memprotes rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Saat itulah dia kemudian menyebut Menhan Prabowo sebagai macan yang mengeong.
"Masak Menteri Pertahanan gini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang 3. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini saja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masak itu nggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?" kata Edy dalam video tersebut. ****