Minyak Goreng Langka di Ritel Modern, Simak Kebijakan Terbaru Menteri Perdagangan

- 3 Februari 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi Minyak Goreng
Ilustrasi Minyak Goreng /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho./

TABANAN BALI – Simak fakta di balik langkanya minyak goreng di toko ritel modern hingga kebijakan terbaru dari Menteri Perdagangan berikut ini.

Kelangkaan komoditas minyak goreng di toko ritel modern dirasakan oleh masyarakat Indonesia saat ini.

Semenjak melonjaknya harga minyak goreng mulai akhir tahun 2021 hingga januari awal 2022 membuat sebagian besar masyarakat Indonesia mulai dari ibu rumah tangga hingga pedagang kecil resah.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Kamis 3 Februari 2022: Cancer, Leo, Virgo dan Libra, Keluarlah dari Zona Nyaman

Dikutip Tabanan Bali dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PHIPS), pada 29 Desember 2021, harga minyak goreng dalam skala nasional pada minyak goreng curah diketahui Rp. 18.400/Kg dan naik menjadi Rp.18.550/Kg pada awal Januari 2022.

Harga minyak goreng kemasan bermerk 1 pada 30 Desember 2021 Rp. 20.600/kg dan naik menjadi Rp.20.800/kg pada awal Januari.

Melonjaknya harga minya goreng nasional diakibatkan oleh beberapa faktor, mulai dari pandemi Covid-19, melonjaknya harga minyak nabati dunia, hingga permintaan biodiesel untuk program B30.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Kamis 3 Februari 2022: Aries, Taurus, Gemini, Scorpio, Masalah Muncul dari Orang Sekitar

Harga minyak goreng sangat dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia. Total produksi minyak goreng dunia anjlok sebesar 3,5 persen di tahun 2021, hal ini membuat pasokan minyak goreng menjadi berkurang.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah