Polri Sebut Juragan 99 Bukan Dilaporkan Tapi Melaporkan Putra Siregar atas Dugaan Penipuan dan Merk Dagang

- 22 Maret 2022, 15:46 WIB
Juragan 99 dan sang istri, Shandy Purnamasari
Juragan 99 dan sang istri, Shandy Purnamasari /Instagram/@juragan_99/

TABANAN BALI - Mabes Polri meralat informasi prihal Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dilaporkan atas dugaan penipuan dan merek dagang.

Polri meralat jika Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 yang melaporkan Putra Siregar atas dugaan penipuan dan merek dagang.  

Sebelumnya Tabanan Bali.com telah mengabarkan dengan judul Gilang Widya alias Juragan 99 Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan dan Merek Dagang, yang menjurus jika Suami Sandi Purnamasari itu dilaporkan atas tindakan penipuan.

Baca Juga: Gilang Widya alias Juragan 99 Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan dan Merek Dagang

Dikutip dari laman Pikiran Rakyat.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan klarifikasi, bahwa dia bukan dilaporkan melaikan telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan merek dagang terhadap Putra Siregar ke Bareskrim Polri.

"Juragan 99 saudara GP (Gilang Pramana) dalam laporan polisi yang dilaporkan bulan Agustus 2021 bukan sebagai terlapor tapi sebagai saksi," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Maret 2022 seperti artikel berjudul Bukan Dilaporkan, Polri Sebut Juragan 99 Melaporkan Putra Siregar atas Tindak Pidana Penipuan dan Merk Dagang.

Secara terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan laporan itu dilayangkan oleh istri Gilang, Sandi Purnamasari pada Jumat, 13 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Aksi Pawang Hujan Rara di MotoGP Mandalika, Dihujat sekaligus Dipuji Media Asing

"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Sandi Purnamasari," ujar Gatot.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah