Dana BOS Kemenag Kembali Cair Sebesar Rp2,5 Triliun, Begini Langkah Pengajuannya Bagi Madrasah

- 8 Agustus 2022, 09:40 WIB
BOS Kemenag tahap 2 cair mulai tanggal 8 Agustus 2022.
BOS Kemenag tahap 2 cair mulai tanggal 8 Agustus 2022. //BOS Kemenag

TABANAN BALI - Dana BOS atau bantuan operasional sekolah untuk madrasah kembali cair pada akhir Juli 2022 dengan jumlah yang fantastis yakni Rp2,5 triliun.

Cairnya dana BOS Kemenag untuk madrasah ini merupakan lanjutan pencairan tahap I yang cair pada Maret dan April 2022 sebesar Rp3,3 triliun.

Pada tahap kedua, dana BOS Kemenag yang dicairkan lebih dari Rp2,5 triliun ungkap Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom.

Baca Juga: Link Streaming Bhayangkara FC Vs Persebaya Malam ini, Liga 1 Pekan Ketiga

Nilai fantastis pencarian dana BOS Kemenag tersebut diperuntukkan bagi 49.063 madrasah yang terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia.

Pencairan dana BOS Kemenang sudah dimulai sejak akhir Juli lalu, maka seyogyanya pihak madrasah segera mengajukan pencariannya.

Dikutip dari laman resmi Kemenag, berikut ini proses pengajuan BOS Kemenag 2022 bagi madrasah ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah:

Baca Juga: BREAKING NEWS! 26 Titik Panas Terdeteksi BMKG di Kalimantan Timur

1.Buka situs bos.kemenag.go.id

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x