Anis Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, Dianggap Curi Start Kampanye Pilpres 2024

- 11 Desember 2022, 20:43 WIB
Anis Baswedan Diantar Jutaan Rakyat Jakarta, Sebagai Perpisahan
Anis Baswedan Diantar Jutaan Rakyat Jakarta, Sebagai Perpisahan /istimewa

TABANAN BALI – Calon Presiden (Capres) yang diusung Partai NasDem, Anis Baswedan dilaporkan ke Bawaslu karena dianggao telah mencuri start kampanye Pilpres 2024.

Laporan dikabarkan telah disampaikan Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) atas Anis Baswedan.

Selain dianggap curi start kampanye, Anis Baswedan juga dianggap memamfaatkan rumah ibadah sebagai tempat kampanye dalam rangkaian safari poltiknya.

Baca Juga: Amankan Natal dan Tahun Baru 2022, Polres Tabanan Sidak Penduduk Pendatang

Padahal, masa kampanye Pilpres 2024  belum mulai sehingga membuat APCD meresa perlu melaporkan hal itu karena kegiatan Anis Baswedan bisa meninbulkan kecemburuan dari kandidat lainnya yang diusung partai lain.

Koordinator APCD, Husni Jabal menyebutkan, laporan yang dibuat sesuai atas dugaan pelanggaran UU No 7 tahun 2007 tentang Pemilu.

Husni Jabat pul mengaku telah membuat laporan atas mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut atas meski hajatan Pemlu Pilpres 2024 belum akan dimulai.

Baca Juga: Jenazah Rusak Wajah Dievakuasi Basarnas Bali di Gorong-gorong Belakang SMA PGRI Seririt

“Laporan ini sebagai bentuk hak warga negara yang dilindungi UU untuk berkontribusi dalam menjaga muruah jalannya Pemilu yang sehat aman dan damai,” tegas Husni.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah