Dzikir Akbar Digelar Sambut Tahun Baru 2023, Pemkab Sigi Ingin Menjaga Moral dan Karakter Kaum Muda

- 1 Januari 2023, 08:05 WIB
Dzikir Akbar WIA dan Pemkab Sigi Sulteng
Dzikir Akbar WIA dan Pemkab Sigi Sulteng /

 

TABANAN BALI – Dzikir Akbar digelar sambut Tahun Baru 2023, Pemkab Sigi ingin menjaga moral dan karakter kaum muda Sulawesi Tengah dengan hal positif.

Berbeda dari yang lain, Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, bersama Wanita Islam Alkhairaat (WIA) Sigi melaksanakan dzikir akbar menyambut Tahun Baru 2023.

"Dzikir akbar menjelang pergantian tahun dilaksanakan yang salah satu tujuannya untuk membangun moral dan karakter serta penguatan spiritual," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat, di Sigi, Sabtu malam jelang momen Tahun Baru 2023.

Baca Juga: Rayakan Natal dan Tahun Baru 2023, Hubungan Lee Jong Suk dan IU Semakin Mesra  

Dzikir akbar menyambut Tahun Baru 2023 ini dilaksanakan oleh Pemkab Sigi bersama WIA di Ruang Terbuka Hijau (RTH) kompleks hunian tetap (huntap) di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru. Dikutip dari Antara News.

Dzikir akbar ini diikuti oleh warga huntap Pombewe beserta majelis taklim dari berbagai masjid di wilayah Kabupaten Sigi.

Pemerintah Kabupaten Sigi melarang semua pihak di daerah itu melaksanakan penyambutan pergantian tahun dengan hiburan yang berlebihan, konser musik, dan dero (tarian khas daerah).

Baca Juga: Lee Jong Suk dan IU Jalin Hubungan Asmarara, Bermula Teman Biasa Hingga Resmi Berpacaran

Pemerintah Kabupaten Sigi hanya mengizinkan semua pihak melaksanakan kegiatan religi seperti dzikir akbar untuk Muslim dan ibadah untuk non-Muslim, pada malam pergantian tahun 2022 ke 2023.

Hal ini tertuang dalam surat edaran Bupati Sigi Nomor 060/144.36/Setda mengenai memelihara dan menjaga ketenteraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sigi menjelang pergantian tahun 2022 ke 2023.

Edaran ini juga melarang semua pihak agar tidak menyalakan kembang api, petasan, konvoi, dan penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua.

Baca Juga: Kematian Tunisha Sharma, Urfi Javed Berikan Dukungan Untuk Sheezan Khan

Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga dilarang keras menjual minuman keras dan narkoba.

Pantauan di lapangan Sabtu (31/12) malam, di beberapa masjid di wilayah Kecamatan Sigi Biromaru warga yang beragama Islam melaksanakan dzikir yang dikoordinir oleh kepala desa dan camat.

Salah satu masjid yang melaksanakan dzikir adalah Masjid Alfalah Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru.

Baca Juga: Libur Tahun Baru 2023: Kunjungi Obyek Wisata Tabanan Mulai Terasering hingga Pantai, Pelancong Harus Tau!

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah