Video Viral Vonis Ferdy Sambo di Media Sosial, PN Jakarta Selatan Beri Penjelasan

- 7 Januari 2023, 06:05 WIB
Ferdi Sambo
Ferdi Sambo /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

TABANAN BALI – Sebuah video viral berisi vonis persidangan Ferdy Sambo di media sosial hingga mengejutkan publik.

Unggahan video viral vonis Ferdy Sambo itu dinarasikan seperti suara ketua majlis hakim Pengadilan Negeri (PN) jakarta Selatan, Wahyu Imam Santoso yang menanangi persidangan suami Putri Candrawati tersebut.

Terkait unggahan video viral vonis Ferdy Sambo yang menyebar di media sosial itu membuat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan angkat bicara.

Baca Juga: Kasus Tunisha Sharma Bunuh Diri: Percakapan Rahasia Sheezan Khan dengan Kekasih Gelap Diamankan Polisi  

Baca Juga: Drama Korea Terbaru ‘Queen of The Mask’ Diperankan Kim Sun Ah dan Yoo Sun, Berperan Sebagai Tokoh Utama

Menurut Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan video vonis terkait hukuman Ferdy Sambo tidaklah benar karena masih pemeriksaan dan belum ada putusan.

"Kalau di sana kan ada framing itu, ada narasi bahwa ada membocorkan, itu tidak benar. Masih pemeriksaan kok, apa yang putusan belum, tuntutan juga belum apanya yang mau dibocorkan," katanya, dikutip dari PMJNews, Jumat 6 Januari 2023.

Menurut Djuyamto PN Jaksel masih menelusuri keautentikan video yang bikin geger tersebut.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming Semifinal Piala AFF 2022 Indonesia vs Vietnam

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x