TABANAN BALI – Sebuah video viral berisi vonis persidangan Ferdy Sambo di media sosial hingga mengejutkan publik.
Unggahan video viral vonis Ferdy Sambo itu dinarasikan seperti suara ketua majlis hakim Pengadilan Negeri (PN) jakarta Selatan, Wahyu Imam Santoso yang menanangi persidangan suami Putri Candrawati tersebut.
Terkait unggahan video viral vonis Ferdy Sambo yang menyebar di media sosial itu membuat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan angkat bicara.
Menurut Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan video vonis terkait hukuman Ferdy Sambo tidaklah benar karena masih pemeriksaan dan belum ada putusan.
"Kalau di sana kan ada framing itu, ada narasi bahwa ada membocorkan, itu tidak benar. Masih pemeriksaan kok, apa yang putusan belum, tuntutan juga belum apanya yang mau dibocorkan," katanya, dikutip dari PMJNews, Jumat 6 Januari 2023.
Menurut Djuyamto PN Jaksel masih menelusuri keautentikan video yang bikin geger tersebut.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming Semifinal Piala AFF 2022 Indonesia vs Vietnam