Erick Thohir Diisukan Langgar Aturan Sebab Mencalonkan Diri Sebagai Ketum PSSI, FFI: Mengada-ada Saja

- 18 Januari 2023, 11:00 WIB
Erick Thohir dan Zainudin Amali mencalonkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Umum PSSI/kemenpora
Erick Thohir dan Zainudin Amali mencalonkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Umum PSSI/kemenpora /Ade Advian Achmad/Priangantimurnews

TABANAN BALI - Pasca Erick Thohir mencalonkan diri sebagai Ketum PSSI periode 2023-2027 telah beredar isu Menteri BUMN tersebut melanggar aturan.

Terkait isu yang beredar, lantas Founder Football Institute atau FFI menjelaskan tentang aturan pencalonan diri Erick Thohir sebagai Ketum PSSI tidak melanggar sama sekali.

Founder Football Institute Budi Setiawan menilai majunya Menteri BUMN Erick Thohir sebagai bakal calon Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 2023-2027 tidak melanggar aturan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 6,3 SR Guncang Gorontalo, Warga Panik dan Pusing Karena Goyangan Beda

"Gak adalah itu (yang namanya melanggar aturan), mengada-ada saja itu yg melempar isu seperti itu," kata Budi Setiawan dalam keterangan resmi yang diterima media di Jakarta, Selasa.

Budi Setiawan menjelaskan bahwa tidak ada larangan pejabat negara atau pejabat publik menjadi pengurus cabang olahraga.

"Tidak ada larangan pejabat negara atau pejabat publik menjadi pengurus cabang olahraga. Yang dilarang adalah pejabat publik menjabat pengurus KONI," katanya menambahkan.

Baca Juga: 5 Bakal Calon Ketum PSSI Berlomba, Dua Menteri Turut Bersaing Berebut Tonggak Kepemimpinan

Larangan tersebut, tertuang dalam Pasal 40 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. 

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x