TABANAN BALI – Anas Urbaningrum diseut akan bebas pada April 2023 setelah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin Bandung.
Rencana kebabasan Anas Urbaningrum ditegaskan Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri prihal agenda bebasnya Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Kunrat Menegaskan, pihaknya sedang menunggu surat keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait rencana bebasnya Anas Urbaningrum pada April 2023 mendatang.
Selain itu, pihak Lapas Sukamiskin Bandung disebut masih menunggu surat keputusan Cuti Menjelang Bebas (CMB) untuk Anas Urbaningrum yang kemugkinan akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.
"Tanggalnya juga masih menunggu surat keputusan cuti menjelang bebas (CMB)," kata Kunrat di Bandung, Jawa Barat, Selasa 28 Maret 2023.
Kunrat menjelaskan, jika Anas akan memasuki masa CMB terhitung sejak dia menjalani masa tahanan yang telah ditetapkan beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Surabaya Selasa 28 Maret 2023
Sambutan Partai Kebangkitan Nusantara
Rencana kebabasan Anas disambut antusias jajaran pengurus Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan akan menegaskan jika mantan petinggi Partai Demokrat tersebut akan diberikan posisi strategis.
Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika bahkan sejak jauh hari menegaskan jika partai yang dipimpinnya saat ini siap akan menempatkan Anas Urbangrum posisi jabatan strategis jika telah bebas nanti.