Di hari Kemardekaan Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Darurat Sampai 23 Agustus, Rakyat Kembali Merana

- 17 Agustus 2021, 12:37 WIB
Ilustrasi penerapan PPKM Darurat yang diperpanjang pemerintah sampai 23 Agustus 2021.
Ilustrasi penerapan PPKM Darurat yang diperpanjang pemerintah sampai 23 Agustus 2021. /ANTARA/Raisan Al Farisi

TABANANBALI – Sudah satu bulan setengah pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegaiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Kejenuhan dan penat dari masyarakat rakyat Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 sudah mulai terasa dan itu pula diakui Presiden Jokowi ketika menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang bersama DPR dan DPD tentang penyampaian anggaran pendapatan dan belanja Negara Indonesia (RAPBN) di gedung Parlemen Senaya Jakarta, Senin kemarin 16 Juli 2021.

Baca Juga: Profil Kolenel Pnb Putu Sucahyadi Putra Bali yang Dipercaya Sebagai Komandan Upacara Bendera di Istana Negara

Bahkan dalam pidatonya Jokowi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melwati ujian ini. Dengan teguh sertai doa dan pengharapan yang tulis.

Disisi lain banyak masyarakat yang berharap PPKM tidak diperpanjang lagi sehingga aktivitas dan mobilitas mereka ketika bekerja sudah terkendala lagi dengan berbagai penyekatan dan aturan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 17 Agustus 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Masalah Keuangan Teratasi

Salah satunya itulah yang diinginkan seorang pedagang asal Tabanan Kursi dari ban bekas Kartono.

Sudah terasa memang penurunan ekonomi ditengah PPKM darurat yang terus diperpanang pemerintah. Penjualan begitu sepi saat ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 17 Agustus 2021: Cancer, Leo, dan Virgo Peluang Usaha dan Investasi

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x