Seperti dikutip dari rilis Pendam IX Udayana, korban Prada Aris Sumardika diketahui meninggal dunia setelah tim dokter Puskesmas menyatakan jika korban telah meninggal dunia.
Hingga saat ini kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua anggota Yonzipur Gianyar itu sudah ditangani pihak Denpom IX/3 Udayana Denpasar untuk penyelidikan lebih lanjut. ***