TABANAN BALI – Berikut profil Anak Agung Gde Agung, senator asal Bali yang akhirnya memilih mundur sebagai calon DPD RI Dapil Bali.
Anak Agung Gde Agung memiliki alasan khusus hingga memilih mundur dari bursa pencalonan DPD RI dapil Bali pada Pemilu 2024 mendatang.
Meski berpeluang kuat akan terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029 mendatang, namun Anak Agung Gde Agung memilih mundur pada pemilihan 2024 mendatang.
Anak Agung Gde Agung mengungkapkan alasanya yakni karena tokoh Puri Ageng Mengwi itu ingin fokus menjalankan swardarma selaku pengelingsir.
Anak Agung Gde Agung yang juga mantan Bupati Badung itu menyatakan kepada KPU Bali jika dia ingin fokus menjalankan kewajiban dalam kegiatan keagamaan, adat istiadat. tradisi dan kebudayaan.
Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan menyatakan prihal pemgunduran diri Anak Agung Gde Agung sudah diterima beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Cuaca Hari Ini Jumat 10 Februari 2023: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
"Alasannya karena beliau memenuhi permintaan puri agar lebih menjalankan swadharma (kewajiban) selaku penglingsir Puri Ageng Mengwi dalam kegiatan keagamaan, adat istiadat, tradisi dan kebudayaan," ungkap Lidartawan waktu ini.
Sebelum mengundurkan diri, Anak Agung Gde Agung telah mendaptarkan diri sebagai calon DPD RI dapil Bali ke KPU Bali.