Rektor Unud Buka Suara Sebut Sumbangan Pengembangan Institusi Sesuai Regulasi Masuk ke Kas Negara

- 14 Maret 2023, 22:14 WIB
Ilustrasi Korupsi. Rektor Unud Buka Suara Sebut Sumbangan Pengembangan Institusi Sesuai Regulasi Masuk ke Kas Negara
Ilustrasi Korupsi. Rektor Unud Buka Suara Sebut Sumbangan Pengembangan Institusi Sesuai Regulasi Masuk ke Kas Negara /Tabanan Bali/pixabay

TABANAN BALI - Rektor Unud INGA yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di kampus Universitas Udayana akhirnya buka suara.

Rektor Unud INGA menegaskan jika jika dana SPI di Universitas Udayana sebetulnya sudah sesuai regulasi dan masuk ke kas negara.

INGA yang telah menjabat sebagai Rektor Unud sejak tahun 2021 itu juga menjelaskan jika dana SPI itu tidak mengalir ke rekening tiga staf Rektorat Universitas Udayana.

Baca Juga: Begini Peran Rektor Unud Dugaan Korupsi Dana SPI, Kejati Bali: Kasusnya Unik Seolah Resmi

Termasuk sistem yang diberlakukan dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Udayana itu tidak menjamin kelulusan calon mahasiswa lewat jalur mandiri.

"Sebetulnya SPI dibikinkan sesuai regulasi, yang kedua sistem itu tidak menentukan kelulusan dan yang paling penting adalah tidak ada mengalir ke para pihak atau staf kami. Kami yakin ke staf kami tidak ada. Itu semuanya mengalir ke kas negara," ungkap INGA menjawab pertanyaan wartawan usai keluar dari ruangan penyidik Pidana Khusus Kejati Bali, di Denpasar, Senin kemarin.

INGA juga menegaskan jika dirinya tidak memiliki alasan untuk menghindar dari panggilan penyidik Kejati Bali karena pungutan sumbangan pengembangan insitusi di Udayana sudah sesuai prosedur hukum.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini Selasa 14 Maret 2023, Sinetron Panggilan Kapan Tayang?

Meski begitu, dia menyatakan akan tetap menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan, meskipun dirinya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi.

"Pada prinsipnya, kami Universitas Udayana menghormati proses hukum dan kewenangan penyidik. Saya pelajari dulu status saya," tambahnya.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x