TABANAN BALI – Budi Gunawan, 28 tahun, asal Bayuwangi Jawa Timur akhirnya diamankan aparat polisi Polsek Kerambitan Tabanan gegara diduga telah melakukan pencurian kayu ratusan batang.
Budi Gunawan diamankan polisi Polsek Kerambitan Tabanan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara lokasi pencurian sekaligus pembeli kayu olahan ratusan batang tersebut.
Berdasarkan informasi, polisi akhirnya mengetahui jika terduga pelaku Budi Gunawan diketahui sedang berada di Banjar Dinas Adeng, Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan Bali.
Selanjutnya team Opsnal Polsek Kerambitan bersama Kanit Reskrim Polsek Kerambitan berhasil mengamankan pelaku, Selasa 25 April 2023 berikut melakukan interogasi bahwa memang benar pelaku Budi Gunawan telah melakukan pencurian kayu.
Kepada aparat polisi, pria tinggi kurus yang berprofesi sebagai pekerja serabutan itu mengaku jika pencurian kayu ratusan batang di Perumahan Aditya Sentana Residence di Banjar Dinas atau Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan.
Modusnya yakni dengan menawarkan kepada salah saeorang pegawai UD Cahaya Satya yang berlokasi di Desa Buahan Tabanan untuk membeli kayu hasil curian kemudian diangkut menggunakan truk engkel warna putih.