MUI Minta Pemerintah Batalkan Permendag tentang Impor Minuman Keras, Cholil Nafis: Merugikan

8 November 2021, 13:21 WIB

KH Muhammad Cholil Nafis selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah menyatakan pandangannya yang keberatan terkait salah satu aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). . Isi dari peraturan yang ditolak oleh KH Cholil Nafis adalah peraturan mengenai peningkatan jumlah impor Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). . “Permendag mengenai impor minuman alkohol (minol) yang disahkan tersebut cenderung memihak kepentingan wisatawan asing, serta merugikan anak bangsa dan pendapatan negara,” ujar Cholil Nafis.

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah