TABANANBALI.COM - Serangan anjing gila kembali membuat warga Kabupaten Klungkung resah. Pasalnya, serangan anjing yang diduga mengidap rabies kembali menimpa warga Desa Pengending, Keluarahan Semarapura Kauh Kelungkung.
Dari Laporan Dinas Kesehatan setempat, sedikitnya terdapat 16 warga mengadu telah digigit anjing gila. Laporan warga ini telah diterima Dinas Kesehatan dan semua korban sudah diberikan VAR (Vaksin Anti Rabies) di Puskemas.
Terkait serangan gigitan anjing gila ini, Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Juanida menegaskan hingga saat ini ada 11 Desa di Klungkung daratan yang masuk kedalam zona merah rabies.
Baca Juga: Ini Panduan Sholat Idul Fitri di Kabupaten Tabanan. Halal Bi Halal Dibatasi
Baca Juga: Cara Gampang Masak Opor Ayam Untuk Lebaran. Siapkan Bumbu Ini
Sejumlah desa tersebut yakni Desa Semarapura Kauh, Desa Kamasan, Selisihan, Manduang, Dawan Kaler, Dawan Klod, Besan, Pesinggahan, Takmung, Tihingan dan Desa Nyalian, sementara di Nusa Penida, sejak tahun 2017 sudah tidak ada lagi kasus rabies wilayah kepulauan tersebut.
"Daerah Nusa Penida merupakan daerah terisolir, namun guna mengantisipasi hal hal yang tidak dinginkan, kami sudah tempatkan petugas di pelabuhan guna mengawasi keluar-masuknya anjing ke sana,” tegas Juanida. Selasa, 11 Mei 2021
Tak ingin terus menghantui waganya, Pihak Pemkab Klungkung saat telah mempercepat upaya vaksinasi terhadap anjing di Lingkungan Pegending dan diikuti oleh warga dengan membawa hewan atau anjing peliharaan mereka beramai-ramai.