Serangan Anjing Gila, 11 Wilayah di Kabupaten Klungkung Zona Merah Rabies

- 11 Mei 2021, 21:57 WIB
/

TABANANBALI.COM  - Serangan anjing gila kembali membuat warga Kabupaten Klungkung resah. Pasalnya, serangan anjing yang diduga mengidap rabies kembali menimpa warga Desa Pengending, Keluarahan Semarapura Kauh Kelungkung.   

Dari Laporan Dinas Kesehatan setempat, sedikitnya terdapat 16 warga mengadu telah digigit anjing gila. Laporan warga ini telah diterima Dinas Kesehatan dan semua korban sudah diberikan VAR (Vaksin Anti Rabies) di Puskemas.

Terkait serangan gigitan anjing gila ini, Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Juanida menegaskan hingga saat ini ada 11 Desa di Klungkung daratan yang masuk kedalam zona merah rabies.

Baca Juga: Ini Panduan Sholat Idul Fitri di Kabupaten Tabanan. Halal Bi Halal Dibatasi

Baca Juga: Cara Gampang Masak Opor Ayam Untuk Lebaran. Siapkan Bumbu Ini

Sejumlah desa tersebut yakni Desa Semarapura Kauh, Desa Kamasan, Selisihan, Manduang, Dawan Kaler, Dawan Klod, Besan, Pesinggahan, Takmung, Tihingan dan Desa Nyalian, sementara di Nusa Penida, sejak tahun 2017 sudah tidak ada lagi kasus rabies wilayah kepulauan tersebut.

"Daerah Nusa Penida merupakan daerah terisolir, namun guna mengantisipasi hal hal yang tidak dinginkan, kami sudah tempatkan petugas di pelabuhan guna mengawasi keluar-masuknya anjing ke sana,” tegas Juanida. Selasa, 11 Mei 2021

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Pria Ini Tabrak Pagar Pembatas Dan Jatuh Ke Sungai Ayung. Meninggal Saat Dievakuasi Petugas

Tak ingin terus menghantui waganya, Pihak Pemkab Klungkung saat telah mempercepat  upaya vaksinasi terhadap anjing di Lingkungan Pegending dan diikuti oleh warga dengan membawa hewan atau anjing peliharaan mereka beramai-ramai.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah