Terciduk Curi Uang Sesari di Pura, Mustika Babak Belur Dihajar Warga

- 6 Mei 2021, 12:55 WIB
Kondisi I Nengah Mustika yang tertangkap basah curi uang sesari di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana Pundukdawa Desa Pesinggahan, Klungkung.
Kondisi I Nengah Mustika yang tertangkap basah curi uang sesari di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana Pundukdawa Desa Pesinggahan, Klungkung. /Genta Sugiwa/tim tabananbali.com

TABANANBALI.COM – I Nengah Mustika harus menelan pahit. Wajah babak bebelur dijar warga. Setelah ia terciduk mencuri uang sesari di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana Pundukdawa desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Pria berusia 46 tahun nekat mencuri bukan tanpa alasan, lantaran terhimpit masalah ekonomi.

 Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viasa tak menampik peristiwa aksi pencurian uang sesari tersebut. Dia menyebut pihaknya mendapat laporan pelaku I Nengah Mustika yang nekat melakukan aksi pencurian uang sesari tertangkap basah oleh warga pada Rabu 5 Mei 2021.

“Setelah mendapat laporan adanya kasus pencurian petugas kepolisian Polsek Dawan langsung turun ke TKP untuk mengamankan tersangka,” kata AKBP Bima, dihubungi Kamis 6 Mei 2021.

Baca Juga: Berkat Transaksi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Alat Penguat Sinyal Tower di Mengwi, Badung

Dari keterangan saksi I Ketut Arsa Winarta warga Dusun Pundukdawa, Pesinggahan Klungkung. Pelaku tertangkap basah mencuri Rabu pagi sekitar pukul 07.00. Kala itu saksi sedang melaksanakan kegiatan ronda di pura. Lantaran disekitar pelaran Pura Pasek kerap kali terjadi kehilangan uang sesari dan itu ketahuan dari rekaman CCTV.

“Jadi pihak pura sudah mengetahui ciri dan gerak-gerik.Sehingga mengintai pelaku. Nah baru pelaku pencurian tertangkapbasah saat akan berada curi sesari.Pelaku beraksi masuk dari Utama Mandala dengan cara membuka kota sesari dengan merusak kunci,” tutur AKBP Bima, Kamis 6 Mei 2021.

Saat terciduk mencuri uang sesari pelaku menjadi bulan-bulan warga. Lantaran warga kesal dengan aksi pelaku. Sehingga mengakibatkan pelaku babak belur dihajar. Pelaku pun terpaksa harus dirawat di Rumah sakit.

Baca Juga: Tegas, Larangan Mudik Mulai Berlaku, Tanpa Surat Izin Siap Putar Balik

Sementara itu pelaku kepada mengaku sudah mencuri berkali-kali di lokasi pura sejak tahun 2020 lalu dan bisa membeli tanah. Kemudian hasil penelusuran polisi kerugian kehilangan sesari mencapai Rp 150 juta.

“Untuk saat ini uang baru diambil sekitar Rp 3.000.000 oleh pelaku,”pungkasnya.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah