Kasus Baru Covid-19 Meningkat, Bali Perketat Pintu Masuk Udara dan Darat

- 24 Juni 2021, 10:03 WIB
Rapat Koordinasi bersama Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, dan Walikota/Bupati se Bali.
Rapat Koordinasi bersama Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, dan Walikota/Bupati se Bali. /Humas Pemprov Bali /

TABANAN BALI - Temuan kasus baru positif Covid-19 di Bali disebutkan semakin meningkat. Hal ini menjadi fokus penekanan pemerintah dan akan lebih memperketat pintu masuk Bali baik lewat udara dan darat.

Hal itu ditegaskan Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam rilisnya yang disampaikan ke media. Kebijakan   pengetatan itu ditempuh usai Rapat Koordinasi bersama Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, dan Walikota/Bupati se Bali, Rabu, 23 Juni 2021.  

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Daerah, Pemkot Denpasar Gencarkan Rapid Test Antigen Sasar Terminal dan Pasar  

Rapat kemarin membahas peningkatan penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi massal.

Berkenaan dengan peningkatan penanganan Covid-19, Koster telah mengambil sejumlah  kebijakan diantaranya,  akan terus memperketat Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa/Kelurahan/Desa Adat, pasar tradisional, pasar modern, pasar swalayan, wilayah destinasi pariwisata, hotel, travel, dan restoran. 

“Serta melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak disejumlah lokasi tempat aktivitas masyarakat, termasuk akan lebih meningkatkan Tracing, Testing, dan Treatment (3 T),” ujar Koster. Kamis, 24 Juni 2021.

Baca Juga: Pemprov Bantah WFB Bukan Pemicu Lonjakan Kasus Covid-19 di Bali

Kebijakan juga akan diterapkan dengan pengetatan persyaratan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui transportasi udara, darat, dan laut, menuju ke Bali.  

Dalam hal ini, penumpang pesawat udara dan pelabuhan penyeberangan menuju Bali agar memastikan memakai surat keterangan negatif rapid test antigen, dan swab berbasis PCR dengan QR Code , dengan tujuan untuk memastikan tidak palsu.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah