Pemprov Bali Lakukan Pembinaan Petani Arak Hingga Mampu Bersaing Dengan Minuman Inport  

- 25 Juni 2021, 18:44 WIB
Suasana proses fernentasi Arak Bali
Suasana proses fernentasi Arak Bali /Humas Pemprov Bali /

Ia menambahkan, seperti minuman beralkohol lainnya, minuman fermentasi dan/atau destilasi Khas Bali hanya dapat dijual di tempat-tempat tertentu atau untuk diekspor sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Masih di Kecamatan Tejakula, Tim juga melakukan pembinaan di Desa Les. Di Desa Les, para petani arak telah memiliki koperasi yang diberi nama ‘Bali Mula’.

Baca Juga: Corona, Ibu Muda Ini Justru Sukses Raup Omzet Ratusan Juta, Simak Rahasianya !

Keberadaan koperasi ‘Bali Mula’ ini mendapat apresiasi dari Kadisperindag Provinsi Bali I Wayan Jarta. Ia berharap koperasi ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para petani arak di Desa Les.

“Sesuai Pergub, Koperasi berfungsi mendukung Perajin dalam pelindungan aspek hukum, pemasaran bahan baku, pembinaan, permodalan, inovasi; dan kerjasama dengan Produsen,” katanya.

Baca Juga: Presiden Barcelona Rencakanan Rekrut Cristiano Ronaldo Ke Nou Camp. Ronaldo Bakat Duet Dengan Messi?

Sebelumnya Tim dari Pemprov Bali dan instansi terkait juga telah melakukan pembinaan dan pengawasan ke beberapa sentra petani minuman fermentasi dan/atau destilasi di Kabupaten Karangasem. ***

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah