TABANANBALI.COM - Jajaran Petugas di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali terus meningkatkan penjagaan guna meminimalisir Pelaku Perjalan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk ke Bali.
Upaya peningkatan tersebut dilakukan sejak Minggu, 27 Juni 2021 melibatkan aparat gabungan mulai aparat personil Kodim 1617/Jembrana, aparat Polres Jembrana, Sat Pol PP Jembrana dan sejumlah aparat terkait lainnya.
Baca Juga: Rusak dan Curi Barang Milik Warga Banyuning, Oknum Pegawai Lapas Bui
Baca Juga: Tata Cara Berdoa Doa Agar Dapat Dikabulkan, Salah Satu Penuh Keyakinan Dalam Diri
Hal ini dinilai efektif guna menekan lonjakan kasus COVID-19 dan memutus penyebarannya, mengingat peningkatan kasus Positif di Pulau Jawa semakin meningkat.
Menariknya, aparat hanya mengizinkan melanjutkan perjalanan jika warga memiliki Surat Keterangan (Suket) Rapid Antigen Negatif, sementara Suket Rapid GeNose tidak berlaku lagi dan harus melakukan rapid antigen di Pelabuhan.
Baca Juga: Tata Cara Berdoa Doa Agar Dapat Dikabulkan, Salah Satu Penuh Keyakinan Dalam Diri
Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Hasrifuddin Haruna menjelaskan, penebalan penjagaan dilakukan menindaklanjuti perintah sebagai upaya menekan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pulau Bali.