TABANANBALI - Penutupan aktivitas alias lockdown seluruh agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja dari semula hingga 6 Agustus, diperpanjang sampai dengan 15 Agustus 2021.
Ini menyusul, terdapat tambahan 4 orang di lingkungan PN Singaraja yang terkonfirmasi positif Covid-19, setelah sebelumnya ada 1 orang hakim terlebih dahulu terkonfirmasi positif Covid-19.
Humas PN Singaraja, Nyoman Dipa Rudiana mengatakan, empat orang di PN Singaraja yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, yakni 1 orang hakim, 1 orang staf dan 2 orang panitera pengganti. Karena memiliki gejala, 1 orang panitera terpaksa menjalani perawatan di RSUD Buleleng.
Baca Juga: Ikatan Cinta 9 Agustus 2021: Defresi Mama Rosa Kumat, Aldebaran Semakin Geram kepada Elsa
"Tanggal 16 Agustus mulai masuk. Sekarang diadakan swab antigen, kerjasama Dandim Buleleng dan Puskesmas. Tertular (konfirmasi Covid-19) saya tidak tahu pasti. Satu panitera pengganto opname di RSUD, kalau yang lainnya isolasi mandiri di rumahnya," kata Dipa Rudiana, Senin 9 Juli 8) siang.
Penutupan aktivitas di lingkungan PN Singaraja ini, dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan PN Singaraja. Bahkan ditegaskan Dipa Rudiana, aktivitas yang ditutup atau ditiadakan untuk sementara waktu hanya khusus agenda persidangan.
Baca Juga: ZODIAK HARI INI Senin 9 Agustus 2021, Sagitarius ke Pelaminan Scorpio Justru Ditinggal Pasangan