Pemkot Denpasar Gencarkan Pemantauan PPKM, Kasus Positif Covid-19 Tinggi 659 Orang

- 14 Agustus 2021, 07:05 WIB
Jajaran Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban pedagang membandel saat penerapan PPKM
Jajaran Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban pedagang membandel saat penerapan PPKM /Tabanan Bali/Pemkot Denpasar

 

TABANAN BALI - Jajaran Tim Yustisi Kota Denpasar menggencarkan pemantauan penerapan PPKM level 4 guna menekan tingkat penuran Covid-19 pada Kamis 13 Aguatus 2021

Upaya dilakukan mengingat temuan kasus poritif Covid-19 masih cukup tinggi yakni 659 orang.

Meski sudah ada Surat Edaran Gubernur terkait pelaksanaan PPKM, namun masih ada temuan pelanggaran oleh masyarakat.  

Baca Juga: Fakta dan Sejarah Tentang Gelang Tridatu yang Kini Jadi Tanda Pengenal Umat Hindu di Bali

Upaya pemantauan sekaligus penertiban digelar di septara Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gunung Agung, Buluh Indah, Gatsu Barat, Cargo hingga seputran jalan Citra Land.

Hasilnya, terdapat 2 orang pedagang melanggar Prokes  dan dibina oleh petugas. 

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengaku  upaya pendisiplinan gencar dilakukan baik secara stationer maupun mobiling.

Baca Juga: Bergaya Outsiders, Jerinx Tiba di Polda Metro Jaya, Tegaskan Tidak Penjemputan Paksa dari Penyidik

Disisi lain, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih menunjukkan adanya trend penurunan kasus.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x