TABANAN BALI - Jajaran Tim Yustisi Kota Denpasar menggencarkan pemantauan penerapan PPKM level 4 guna menekan tingkat penuran Covid-19 pada Kamis 13 Aguatus 2021
Upaya dilakukan mengingat temuan kasus poritif Covid-19 masih cukup tinggi yakni 659 orang.
Meski sudah ada Surat Edaran Gubernur terkait pelaksanaan PPKM, namun masih ada temuan pelanggaran oleh masyarakat.
Baca Juga: Fakta dan Sejarah Tentang Gelang Tridatu yang Kini Jadi Tanda Pengenal Umat Hindu di Bali
Upaya pemantauan sekaligus penertiban digelar di septara Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gunung Agung, Buluh Indah, Gatsu Barat, Cargo hingga seputran jalan Citra Land.
Hasilnya, terdapat 2 orang pedagang melanggar Prokes dan dibina oleh petugas.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengaku upaya pendisiplinan gencar dilakukan baik secara stationer maupun mobiling.
Baca Juga: Bergaya Outsiders, Jerinx Tiba di Polda Metro Jaya, Tegaskan Tidak Penjemputan Paksa dari Penyidik
Disisi lain, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih menunjukkan adanya trend penurunan kasus.
Berdasarkan data resmi Tim Penanggulangan Covid-19 Denpasar angka temuan kasus positif sebanyak 695 orang.
Temuan ini dibarengi dengan data kesembuhan pasien sebanyak 806 orang, smeentara kasus meninggal sebanyak 10 orang dan diketahui belum mengikuti vaksinasi Covi-19.
Baca Juga: Anak di Buleleng Jadi Korban Dugaan Pemerkosaan Hingga Meninggal Dunia, Kasus Mangkrak di Polisi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyebutkan secara terperinci dari 659 orang yang dinyatakan positif, sebanyak 390 orang belum mengikuti vaksinasi Covid-19.
Serta sebanyak 201 orang pasien positif Covid-19 merupakan warga luar Kota Denpasar. Yakni KTP Badung sebanyak 11 orang, KTP Bangli sebanyak 5 orang, KTP Buleleng sebanyak 16 orang, KTP Gianyar sebanyak 9 orang, KTP Jembrana sebanyak 2 orang.
Selanjutnya KTP Karangasem sebanyak 17 orang, KTP Klungkung sebanyak 5 orang, KTP Tabanan sebanyak 12 orang, WNA sebanyak 6 orang dan KTP Luar Bali sebanyak 118 orang.
“Kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4,” ujar Dewa Rai.
Secara keseluruhan berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 31.872 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 26.032 orang (81,68 persen), meninggal dunia sebanyak 601 orang (1,89 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 5.239 orang (16,43 persen). ***