Breaking News!!! Polres Karangasem Ringkus 22 Pelaku Pemalsuan Surat Vaksin Palsu di Pelabuhan Padang Bai

- 30 Agustus 2021, 19:33 WIB
22 pelaku pemalsuan surat keterangan vaksinasi Covid-19 yang beraksi di Pelabuhan Padang Bai Karangasem.
22 pelaku pemalsuan surat keterangan vaksinasi Covid-19 yang beraksi di Pelabuhan Padang Bai Karangasem. /Humas Polres Karangasem

TABANAN BALI – Di tengah pandemi Covid-19 dimana masyarakat kesusahan lantaran ekonomi yang sulit saat ini. Ada saja yang memanfaatkan kesempatan untuk menipu dan mencari uang.

Pemerintah yang memberlakukan kebijakan dengan mewajibkan masyarakat yang akan menyebrang ke pulau lain atau melakukan perjalanan keluar kota wajib membawa surat keterangan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Lulus Tes Kesehatan, Ini Jadwal Pertandingannya Bersama MU

Justu itulah yang dijadikan alat kesempatan bagi puluhan pelaku yang ringkus aparat kepolisian Polres Karangasem. Para pelaku ini membuat surat keterangan palsu vaksin Covid-19.

Surat keterangan palsu vaksin tersebut diperjualbelikan kepada masyarakat yang akan menyeberang dari pelabuhan Padang Bai Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok NTB.

Baca Juga: Link Live Streaming Buku Harian Seorang Istri SCTV 30 Agustus 2021, Karir Dewa Terancam Oleh Roni

Temuan surat vaksin palsu dibawa para ABK yang akan menyebrang di Pelabuhan Padangbai pada 26 Agustus lalu. Dimana polisi curiga terhadap penyerangan di Pelabuhan Padang Bai.

“Setelah di cek ternyata surat vaksin tersebut palsu. Dari keterangan mereka kalau pelaku pembuatan surat vaksin tersebut dilakukan di Lombok Timur. Polres Karangasem langsung menerjunkan personilnya ke Lombok untuk menangkap pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga: Terkuak! Setubuhi Anak Dibawah Umur, Tiga Oknum Anggota Ormas Ngaku Bernafsu Melihat Kemolekan Tubuh Korban

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah