Terkuak! Setubuhi Anak Dibawah Umur, Tiga Oknum Anggota Ormas Ngaku Bernafsu Melihat Kemolekan Tubuh Korban

- 30 Agustus 2021, 18:36 WIB
Polisi Tangkap 3 Anggota Ormas Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Abiansemal Badung, Bali.
Polisi Tangkap 3 Anggota Ormas Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Abiansemal Badung, Bali. /ist/PotensiBadung.com

TABANAN BALI – Aksi tak bermoral yang dilakukan tiga oknum anggota ormas di Bali yang nekat melakukan aksi persetubuhan terhadap anak dibawah umur perlahan mulai terkuak dipermukaan.

Tiga oknum anggota ormas tersebut yang ditangkap aparat kepolisian Polres Badung.  Diantarannya IMS alias Kalih, (19) asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, IKJ alias Goyoh, (21) asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI 30 Agustus 2021: Peluk Reyna, Nino Ungkap Penyesalan Mendalam

Kemudian pelaku INS alias Kaplik, (20) yang juga asal Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem Bali. Ketiga orang pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda-beda.

Unit PPA Satreskrim Polres Badung langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama tiga orang pelaku, yakni Kalih, Goyoh, dan Kaplik diringkus di kos mereka di Darmasaba.

 Baca Juga: Sungguh Tak Bermoral, Tiga Oknum Anggota Ormas di Bali Setubuhi Anak Berusia 11 Tahun

"Sampai saat ini kami masih dalami keterangan para tersangka, korban, dan saksi lainnya,” ungkap AKP Putu Ika Prabawa Senin 30 Agustus 2021.

Berdasarkan keterangan awal korban bahwa tersangka Kalih menyetubuhinya sebanyak dua kali sejak Mei 2021. Sementara dari keterangan ketiga pelaku mengaku sebelum melakukan aksinya pelaku merayu dan membujuk korban.

Baca Juga: Sinetron Baru Naluri Hati Tayang Perdana Senin 30 Agustus Malam Ini, Ganti Sinetron Badai Pasti Berlalu

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x