Sementara dugaan si pria pelaku persetubuhan itu yang menyebarkan video mesum dengan alasan yang tengah dalam penyelidikan.
“Kami akan fokus pada fakta persetubuhan anak di bawah umur dulu. Kan tidak menutup kemungkinan yang pria itu yang menyebarkan,” imbuhnya.
Selanjutnya Sumarjaya menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan kembali video mesum yang telah viral di media sosial itu dan segera menghapusnya.
Baca Juga: Viral Video Mesum Beredar Luas di Media Sosial, Diduga Sepasang Pelajar SMA di Buleleng
Discklaimer, artikel ini sebelumnya telah tayang di Denpasar Update.Pikiran Rakyat.com dengan judul “Polres Buleleng Proses Laporan Viral Video Mesum yang Melibatkan Pelajar SMA di Buleleng, Jerat 2 Pidana”. (I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya/Denpasar Update). ***