"Yang bersangkutan ini sudah menjadi red notice Interpol Roma sejak 18 November 2016," tambah Kombes Pol Satake Bayu dikutip dari laman instagram Polda Bali.
Baca Juga: Jadwal NET TV Kamis 9 Februari 2023: Ada Tayangan Drakor Legend of The Blue Sea
Polda Bali selanjutnya akan menahan Antonio Strangio di rutan Polda Bali terhitung mulai tanggai 4 Februari sampai dengan 19 Februari 2023.
Selanjutnya buronan narkoba Italia itu akan dikirim ke negaranya untuk proses hukum lebih lanjut. ***