TABANAN BALI - Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, berbagai upaya telah dilakukan oleh Polri dan berkerjasama dengan stake holder dari tingkat pusat sampai tingkat Desa.
Ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mendukung Pemerintah untuk membasmi peredaran gelap Narkoba. Dan Pemerintah telah menyatakan Perang terhadap Narkoba.
Kabupaten Tabanan yang merupakan wilayah hukum Polres Tabanan, telah dibentuk Desa Tangguh Anti Narkoba yakni Desa/Kecamatan Kediri sebagai pilot projects untuk mempelopori Gerakan Anti Narkoba.
Desa Kediri dipilih sebagai Desa Tangguh Anti Narkoba karena merupakan wilayah yang kasusnya paling tinggi di Tabanan.
Semua pihak terkait di Desa Kediri wajib bekerjasama untuk memberantas narkoba yang masuk ke wilayah ini.
Peresmian Desa Tangguh Anti Narkoba Desa Kediri diresmikan oleh Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar dihadiri jajaran terkait, Kamis 22 Juli 2021.
Pada peresmian tersebut Kapolres Tabanan menyampaikan bahwa untuk mewaspadai dan mencegah terjadinya peredaran Gelap Narkoba.