Jerinx Angkat Bicara, Bantah Mangkir Panggilan Polisi, Sentil Adam Deni Siap Hadapi Kasus dengan Gentle

11 Agustus 2021, 13:37 WIB
Jerinx SID kini ditetapkan sebagai tersangka atas pelaporan dari Adam Deni /Kolase Instagram.com/@_jrxsid_ @adngrk

TABANANBALI – Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbuatan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan oleh oleh Adam Deni Gearaka yang merupakan penggiat media sosial beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ini Daftar Hari Baik (Dewasa Ayu) Untuk Membangun Menurut Hindu di Bulan Agustus 2021

Penetapan Jerinx sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu 7 Juli 2021 lalu.  

Baca Juga: Puluhan Link Twibbon HUT RI ke-76, Pilihan Keren Tahun 2021

Jika tidak ada halangan pihaknya pun akan menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Jerinx, lusa Senin 9 Juli 2021 mendatang.

Sementara itu penggebuk drum Supermen Is Dead dengan nama lengkap I Gede Ari Astina akhirnya angkat bicara.

Baca Juga: Cara Merawat Aglonema Agar Cepat Bertunas dan Rimbun, Perhatikan Media Tanam hingga Cara Menyiram

Dalam status akun instagram pribadinya @_jrxsid yang diunggah akhirnya memberikan keterangan dan klarifikasi mengapa ia tidak hadir dalam pemanggilan yang sudah dijadwalkan polisi.

Selamat malam, perlu saya luruskan pemberitaan yang banyak beredar hari ini yang menyatakan jika saya mangkir atas panggilan polisi dengan alasan sakit.

Baca Juga: Luna Maya Ungkap Alasan Tak Ingin Balikan dengan Ariel NOAH: I’m sorry, I'm taken

  1. Saya dalam keadaan sehat walafiat yang mencegah saya ke Jakarta untuk menuhi panggilan polisi adalah karena saya punya riwayat medis yang tidak memperbolehkan saya di vaksin (jantung dan hepatitis). Hal ini bisa saya buktikan dan media bisa mengkonfirmasi perihal ini ke penyidik.
  2. Saudara AD tolong jangan MENDIKTE penyidik karena saya dan penyidik sudah berkomunikasi dengan sangat-sangat baik. Hampir setiap hari terkait dengan pemeriksaan.
  3. Saya akan hadapi kasus ini dengan gentle dan pasti akan datang ke Jakarta.

Tulis status unggahan Jerinx dalam akun pribadi miliknya.   

Baca Juga: Luna Maya Kagumi Sosok Artis Nicholas Saputra Bukan Ariel Noah  

Jika diplas black ulang terkait kasus Jerinx soal dugaan adanya pengancaman oleh pria benama lengkap I Gede Ari Astina.

Bermula dari Adam Deni yang memang sempat mengomentari statement Jerinx terkait endorsement Covid-19. Namun tak berselang lama. Dia ditelepon oleh Jerinx.

Baca Juga: Heboh Jasad Seorang Ulama di Lombok Timur Menghilang Saat Dimakamkan

Kala itu dia dituduh menghilangkan akun instagram Jerinx. Bahkan Adam Deni dalam laporannya ke polisi mengaku mendapat ancaman dan makian dari sang musisi asal pulau Dewata Bali.

Dasar itulah yang dilaporkan Adam Deni k Polda Metro Jaya terhadap Jerinx dengan pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI No.19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Update Buku Harian Seorang Istri SCTV 10 Agustus 2021, Ramalan Dewa Soal Niat Friska ke Keluarga Rama Buwana

Dalam unggahan secara pribadi diakun instagram Adam Deni @adngrk sebelum secara jelas dia telah melaporkan Jerinx. Adam Deni menampilkan bukti berkas laporannya ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu.

“Saya telah melaporkan IGA atau biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini,” tulis Adam Deni. ***

Editor: Aulia Nasri

Tags

Terkini

Terpopuler