Seluk Beluk dari Kasus yang Menimpa Jerinx Sehingga Berstatus Tersangka, Dilaporkan Penggiat Media Sosial

- 7 Agustus 2021, 10:56 WIB
Jerinx SID Kini Berstatus Sebagai Saksi Usai Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Pengancaman yang dilaporkan penggiat media sosial Adam Deni
Jerinx SID Kini Berstatus Sebagai Saksi Usai Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Pengancaman yang dilaporkan penggiat media sosial Adam Deni /@ncdpapl/instagram

TABANANBALI – Untuk kedua kali penggebluk Superman Is Dead Jerinx harus berurusan dengan Polisi.

Bahkan kini Jerinx ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya atas kasus atas dugaan perbuatan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan oleh oleh Adam Deni Gearaka yang merupakan penggiat media sosial. 

Baca Juga: Ikatan Cinta 7 Agustus 2021: Gagal Selamatkan Elsa, Detak Jantung Ricky Kritis

Penetapan Jerinx sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu 7 Juli 2021 seperti lansir PMJNews.

Baca Juga: Nakes Butuh Asupan Nutrisi, Tagana Tabanan Distribusikan Telur Rebus 3 Ribu Setiap Hari

Pihaknya pun akan menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Jerinx, lusa Senin 9 Juli 2021 mendatang.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (9/8/2021) di Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Jika diplas black ulang terkait kasus Jerinx, adanya pengancaman oleh pria benama lengkap I Gede Ari Astina yang menggunakan hanphone istrinya Nora Alexandra. Dalam sambungan telepon kala itu Jrinx mengucapkan nada ancaman kepada Adam Deni.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x