Seperti berita sebelumnya kasus dugaan pengancaman oleh Jerinx. Bermula dari pria benama lengkap I Gede Ari Astina yang menggunakan hanphone istrinya Nora Alexandra. Dalam sambungan telepon kala itu Jerinx mengucapkan nada ancaman kepada Adam Deni.
Baca Juga: Update Buku Harian Seorang Istri SCTV 11 Agustus 2021, Dewa Cemburu Lihat Nana dengan Sosok Ini
Sebelum berujung pelaporan ke polisi Adam Deni memang sempat mengomentari statement Jerinx terkait endorsement Covid-19. Namun tak berselang lama. Dia ditelepon oleh Jerinx.
Kala itu dia dituduh menghilangkan akun instagram Jerinx. Bahkan Adam Deni dalam laporannya ke polisi mengaku mendapat ancaman dan makian dari sang musisi asal pulau Dewata Bali.
Baca Juga: Mencangkul di Kebun Bambu, Warga Penebel Temukan Benda Mortir Peluru Aktif
Dasar itulah yang dilaporkan Adam Deni k Polda Metro Jaya terhadap Jerinx dengan pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI No.19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. ***