TABANAN BALI – Kasus kekerasan (KDRT) terhadap Venna Melinda yang dilakukan suaminya Ferry Irawan terus mengalir.
Kuasa hukum Venna Melinda yakni Hotman Paris kembali mengungkap penyebab kekerasan yang dialami kliennya oleh Ferry Irawan.
Hotman Paris mengungkapkan jika Venna Melinda telah mengalami kekerasan atau KDRT sejak tiga bulan lalu.
Baca Juga: Prancis Kalah Piala Dunia 2022 Berujung Presiden Federasi Sepak Bola Mengundurkan Diri
Dan kejadian di Kediri merupakan kejadian kekerasan untuk yang kesekian kalinya dilakukan Ferry Irawan.
Akibatnya kali ini Venna Melinda mengalami pendarahan pada hidungnya, dan diduga mengalami patah tulang rusuk.
"Apa yang dialami Venna bukan hanya yang di Kediri, ternyata sudah tiga bulan terakhir," kata Hotman Paris.
Baca Juga: Penyeberangan Menuju Lombok Naik Tarif, Pemprov NTB Setujui Untuk Lintasan Ini Saja
Hotman Paris menerangkan jika Venna Melinda selalu mendapatkan kekerasan oleh Ferry Irawan.