Penyeberangan Menuju Lombok Naik Tarif, Pemprov NTB Setujui Untuk Lintasan Ini Saja

- 12 Januari 2023, 20:11 WIB
Suasana aktivitas muatan kendaraan pribadi
Suasana aktivitas muatan kendaraan pribadi /Dokumen/Humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak

TABANAN BALI - Penyeberangan menuju Lombok naik tarif, untuk jalur lintasan Pelabuhan Kayangan Lombok.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat menyetujui kenaikan tarif sebesar 10,41 persen untuk penyeberangan Kapal Fery lintasan Pelabuhan Kayangan Lombok menuju Pelabuhan Pototano Pulau Sumbawa.

"Pada minggu pertama Januari 2023, pemerintah menyetujui kenaikan ini dengan pertimbangan-pertimbangan kondisi perekonomian dan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak," kata Kepala Dinas Perhubungan NTB Lalu Mohammad Faozal, di Mataram, Rabu.

Baca Juga: Animasi Tokyo Revengers Sudah Tayang, Simak Sinopsis, Pemain dan Tayang Kapan?

Ia mengatakan penyesuaian tarif penyeberangan tersebut berlaku mulai 12 Januari 2023 pukul 00.00 Wita. Tarif baru tersebut berlaku untuk semua jenis muatan, kecuali penumpang orang dan sepeda pancal golongan satu tidak mengalami kenaikan.

Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, Faozal meminta kepada semua pengelola kapal penyeberangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna.

"Kapal harus betul-betul terjaga, tidak ada komplain terkait dengan jadwal, tepat waktu, kebersihan dan juga kenyamanan dan keselamatan tetap menjadi prioritas," ujarnya.

Baca Juga: Menlu Indonesia dan Timor Leste Mulai Jalin Kerja Sama Ekonomi dan Batas Wilayah

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan Iskandar mengatakan pihaknya mengapresiasi keputusan Pemprov NTB yang telah menyetujui penyesuaian tarif penyeberangan kapal feri lintas Kayangan-Pototano sesuai aspirasi kalangan pelaku usaha.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x