Suami Bunuh Istri Badung, Polisi Gelar Rekonstruksi, Pelaku Peragakan 26 Adegan

7 Agustus 2021, 08:40 WIB
Pelaku I Made Maranada yang memperagakan bagaimana ia membunuh istrinya saat rekonstruksi ulang di Mapolres Badung. /Humas Polres Badung

TABANANBALI – Masih ingat dengan kasus seorang suami yang membunuh istri di Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung, beberapa waktu lalu. Kini kasus tersebut terus digeber oleh aparat Kepolisian Polres Badung.

Jumat 6 Agustus 2021 Satuan Reskrim Polres Badung menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan tersebut dengan I Made Maranada, 34 yang menikam istrinya Ni Luh Putu Russiani, 24. Reskonstruksi digelar Jumat pagi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 Agustus 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces, Pahami Perubahan Kekasih

Polisi menggelar rekonstruksi ulang bukan berada di TKP, melainkan berada di Mapolres Badung. Mengingat saat ini sedang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bila dipaksakan untuk direkonstruksi di tempat kejadian perkara mengundang kerumunan masyarakat untuk menyaksikan peragaan peristiwa kejadian.

Baca Juga: Peruntungan Shio Tikus, Shio Ular dan Naga, Sabtu 7 Agustus 2021: Cukup Bahagia Masalah Keuangan

Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Putu Oka Bawa dalam keterangan persnya kemarin mengatakan rekonstruksi ini penting dilakukan untuk menyesuaikan keterangan tersangka dan para saksi di BAP. Tersangka dan para saksi yang diperankan pemeran pengganti kemarin memerankan 26 adegan.

Baca Juga: Ini Keutamaan dan Kekuatan Mantra Tri Sandhya Jika Diucapkan Setiap Kali Saat Bersembahyang 

Iptu Oka Bawa mengatakan dalam rekonstruksi yang digelar kemarin semuanya sesuai dengan yang ada di BAP. Namun ada satu hal yang baru diungkapkan polisi kepada wartawan.

Bahwa tersangka Made Maranada tusuk coba bunuh diri dengan tusuk dadanya menggunakan pisau yang dipinjamnya dari warung nasi goreng milik I Gusti Made Dyana Putra.

Baca Juga: Peruntungan Shio Macan, Shio Kelinci dan Kuda, Sabtu 7 Agustus 2021: Hubungan Cinta Alami Jebakan Batman

Dalam rekonstruksi kemarin menggambarkan bahwa setelah tersangka Made Maranada setelah menusuk korban pada bagian leher membuang pisau berjarak 1 meter dari tubuh korban. Lalu Made Maranada kabur ke arah kebun.

Pada saat kabur itu dikejar oleh I Made Geliduh, 60 yang merupakan bapaknya. Namun upaya pria renta itu untuk mengejar tak membuahkan hasil.

Baca Juga: Berhenti Mengorek Telinga Sekarang juga, Ini Dampaknya Menurut dr Tirta

"Karena tak terkejar, Made Geliduh melepasnya dan menolong korban. Beberapa saat kemudian pelaku pinjam pisau di warung milik IG Made Dyana Putra. Lalu kabur lagi dan menusuk ulu hatinya. Artinya pisau dalam peristiwa itu ada dua. Satu untuk tusuk korban dan satunya untuk tusuk diri tersangka," ungkap Iptu Oka Bawa.

Sayangnya Iptu Oka Bawa enggan menjabarkan motif dari peristiwa tersebut secara detail. Dikatakan alasan dari tersangka dalam pemeriksaan tidak mendasar.

Baca Juga: Peruntungan Shio Monyet, Shio Ayam dan Anjing, Sabtu 7 Agustus 2021: Mendapat Inspirasi dari Anak Sekolah

Dia hanya mengungkapkan sebelum terjadi penikaman, siang harinya korban dan tersangka terlibat cekcok mulut. Setelah itu mereka kembali seperti biasa. Bahkan sesaat sebelum penikaman tersangka dan korban tertawa ria di dalam kamar.

"Alasan tersangka sangat tidak berprinsip. Tersangka ini memiliki latar belakang sakit. Tetapi kami dari kepolisian tidak bisa menyimpulkan tersangka ini sakit jiwa karena hasil pemeriksaan dokter belum keluar. Tapi pada intinya pelaku mengakui perbuatannya didukung keterangan saksi-saksi," pungkasnya. ***

Editor: Aulia Nasri

Tags

Terkini

Terpopuler