TABANANBALI.COM - Berbagai modus dan cara dilakukan agar bisa melampiaskan hawa nafsu. Meski telah memiliki istri seorang pria asal NTT berinisial DN, 31 malah nekat melakukan perbuatan tindakan asusila.
Modusnya, berpura-pura melamar wanita desa. Namun setelah lamaran disetujui oleh pihak keluarga, DN lalu meniduri korban wanita yang di lamarnya.
Aksi yang dilakukan pria berinisial DN dilakukan kepada seorang gadis remaja berusia 15 tahun warga Taman Kerocok, Bondowoso, Jawa Timur.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 4 Juni 2021. Capricorn : Investasi Anda Untung Besar!
Selesai melampiaskan nafsu bejatya pelaku DN meninggalkan korban dan kembali ke istri sirinya.
Ada peristiwa tindaka asusila anak dibawah umur dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Wibowo, seperti dikutip dalam Pedomantangerang.com.
Dia menjelaskan aksi pelaku DN terjadi pada hari Selasa 1 Juni 2020. Pelaku DN yang merupakan warga NTT yang kini tinggal di Bondowoso karena ikut tunggal bersama istri sirinya yang berasal dari Pejaten.
“DN ini bekerja sehari-hari sebagai orang montir di sebuah bengkel di daerah Kayu Putih, ungkap AKP Agung.
Baca Juga: Inapkan Mobil 2 Bulan, Pengusaha Travel Bayar Parkir di Bandara Ngurah Rai Rp 9,6 Juta