"Sekitar pukul 21.00 wita, seorang wanita datang ke Polsek Negara dengan kondisi memprihatinkan. Ia mengaku melarikan diri dari salah satu hotel, karena dipekerjakan sebagai wanita panggilan," ungkap Kapolsek Negara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gusti Made Sudarma Putra, Rabu 16 Juni 2021 seperti dilansir dari kantor berita ANTARA.
Menurut AKP Gusti Sudarma Putra, sesuai dengan keterangan dari wanita yang datang dengan baju penuh lumpur dan sejumlah luka tersebut, polisi mendatangi salah satu hotel yang terletak di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara, jembrana, Bali tersebut.
Darisana, polisi berhasil membawa tiga Wanita lainnya yang juga menjadi dagangan mucikari tersebut termasuk mucikarinya yang berinisial PW.
Kemudian, polisi meminta keterangan dari pelaku PW, yang bertindak sebagai mucikari dengan menjual wanita-wanita tersebut lewat aplikasi online.
"Kami menjeratnya dengan undang-undang tentang perdagangan manusia dan KUHP. Untuk selanjutnya, pelaku dan korban masih kami periksa," katanya.
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku yang beralamat di Bekasi ini menjerat korban dengan menjanjikan kerja di spa serta sempat diajak keliling dari Denpasar, Singaraja hingga Jembrana.
Di wilayah Negara, sebelum melarikan diri, korban yang berasal dari Bogor, Jawa Barat ini sempat melayani dua orang tamu.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Ungkap Masa Depannya di Juventus. Ini Kata Superstar Portugal
"Saat menunggu tamu ketiga yang disampaikan oleh si mucikari, ia sudah tidak tahan, sehingga melarikan diri dengan meloncat jendela kamar hotel. Kemudian ia menyusuri areal persawahan, dan menghubungi kawannya yang mengantarkan ke Polsek Negara," tutur Gusti Sudarma Putra.