“Aksi pembegalan tersebut membuat korban kehilangan uang sebesar Rp 100 ribu yang dibawa kabur pelaku,” terang Kapolsek Mengwi, Kamis 17 Juni 2021.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang pihaknya lakukan mengarahkan kepada salah seorang yang diduga residivis curanmor, Kadek Arianta. Tim pun melakukan pengejaran dan pada Selasa pukul 19.00 Wita.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 17 Juni 2021. Aquarius : Stres di Tempat Kerja Picu Penyakit Serius
Pihaknya memperoleh informasi jika pelaku berada di wilayah Pandak Gede. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di dekat poskamling.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Bahwa ia telah melakukan aksi pembegalan terhadap pedagang tempe,” ujar Kapolsek Mengwi.
Baca Juga: Bulan Mei 54.815 Unit Mobil Terjual, Pabrikan Mobil Toyata Masih Teratas Posisi Kedua Daihatsu
Dari hasil pemeriksaan pelaku ternyata seorang residivis curanmor yang malang melintang keluar masuk penjara.
Pelaku mengaku hasil uang begal sebesa Rp 100 ribu milik korban dihabiskan untuk pasang togel di daerah Beraban Tanah Lot Tabanan.
Baca Juga: Satgas KPK Ingatkan 8 Potensi Suap Berakhir Penjara
“Sedangkan satu kresek tempe dagang milik korban yang juga dirampas pelaku disimpan di rumahnya,” pungkasnya. ***