Satgas KPK Ingatkan 8 Potensi Suap Berakhir Penjara

- 17 Juni 2021, 06:34 WIB
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan jajaran saat foto bersama usai rapat kordinasi dengan Satgas KPK RI.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan jajaran saat foto bersama usai rapat kordinasi dengan Satgas KPK RI. /Humas Tabanan /

TABANANBALI.COM – Jajaran Satgas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI meminta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan agar menghindari 8 potensi suap. Potensi tersebut dinilai akan menyeret kasus korupsi hingga berujung meringkuk di sel penjara. 

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi  Monitoring Center for Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Evaluasi Capaian program pemberantasan korupsi periode triwulan II tahun 2021 di Kantor Bupati Tabanan. Rabu, Juni 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 17 Juni 2021. Aquarius : Stres di Tempat Kerja Picu Penyakit Serius

Acara yang dihadiri Satgas V.1, DIT V- Kedeputian Korsup KPK RI, turut diikuti Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, berikut jajaran Sekda, Inspektur, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Ismail Hindersah selaku Kasatgas V.1 Direktorat Wilayah V KPK RI mengatakan, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, maka pemerintah daerah harus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berintegritas serta bebas KKN.

Baca Juga: Keistimewaan Sholat Dhuha di Pagi Hari, Datangkan Rezeki Hingga Menjaga Kesehatan Tubuh

“SDM yang tidak mempunyai kompeten dan integritas membuka celah untuk korupsi begitupun dengan instansi terkait,” tegasnya.  

Dipaparkan, unsur suap yang berujung korupsi kerap terjadi di berbaggai sektor, khususnya di 8 area intervensi, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan dana desa.

Baca Juga: Work From Bali Diharapkan Dukung Kebangkitan Sektor Pariwisata

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x